White Collar Crime

Konten Kursus

Deskripsi Pertemuan 1 – Mata Kuliah White Collar Crime

Topik: Klasifikasi White Collar Crime

Pertemuan pertama pada mata kuliah White Collar Crime membahas konsep dasar dan klasifikasi kejahatan kerah putih sebagai fondasi untuk memahami fenomena kriminal yang dilakukan oleh individu maupun organisasi yang memiliki status sosial, ekonomi, atau jabatan tertentu. Mahasiswa diperkenalkan pada definisi white collar crime berdasarkan gagasan Edwin H. Sutherland serta berbagai perkembangan teoritis yang muncul setelahnya.

Materi kuliah mencakup pembahasan mengenai perbedaan antara white collar crime, corporate crime, occupational crime, dan organizational crime. Selain itu, dibahas pula bentuk-bentuk kejahatan kerah putih berdasarkan berbagai pendekatan, seperti klasifikasi menurut pelaku, jenis kegiatan, sektor industri, modus operandi, dan dampak sosial-ekonomi.

Melalui pertemuan ini, mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan karakteristik dasar kejahatan kerah putih, memahami kompleksitas dalam pengelompokan (klasifikasi) jenis-jenis kejahatan tersebut, serta mampu membedakannya dengan kejahatan konvensional. Pertemuan ini menjadi dasar penting untuk menganalisis kasus-kasus aktual kejahatan kerah putih pada pertemuan-pertemuan berikutnya.

Modul

Lihat FIle Modul

Modul

-

Tugas

-

Quiz

-

Deskripsi Pertemuan 2 – Mata Kuliah White Collar Crime

Topik: Occupational Crime

Pertemuan kedua membahas secara mendalam konsep Occupational Crime, yaitu kejahatan yang dilakukan oleh individu dalam konteks pekerjaannya, baik di sektor publik maupun swasta. Materi ini memperluas pemahaman mahasiswa tentang bagaimana posisi, kewenangan, dan akses terhadap sumber daya di tempat kerja dapat dimanfaatkan untuk melakukan tindakan melawan hukum demi keuntungan pribadi.

Pembahasan mencakup definisi occupational crime, karakteristik utamanya, serta perbedaannya dengan corporate crime dan bentuk white collar crime lainnya. Mahasiswa juga diperkenalkan dengan berbagai kategori occupational crime, seperti penyalahgunaan jabatan, korupsi tingkat individu, pencurian aset atau informasi kantor, manipulasi laporan, konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan wewenang profesional (misalnya oleh akuntan, dokter, notaris, atau pegawai bank).

Melalui analisis teori dan contoh kasus aktual, mahasiswa diajak memahami faktor-faktor penyebab terjadinya occupational crime, termasuk motivasi individu, kesempatan, kontrol internal organisasi, dan budaya kerja. Di akhir pertemuan, mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk-bentuk kejahatan okupasional serta menjelaskan mengapa kejahatan ini sering sulit terdeteksi meskipun dampaknya signifikan bagi organisasi dan masyarakat.

Modul

Lihat FIle Modul

Modul

-

Tugas

-

Quiz

-